Mungkin seperti yang sudah kita tahu bahwa warnet (warung internet) dan game online mudah sekali kita temui dimana mana, untuk wilayah Tlogosari dan sekitarnya saja jumlahnya lebih dari sepuluh, dan kemungkinan akan terus bertambah.
Kira-kira ada apa di dalam bisnis warnet dan game online ini? Apakah sebegitu menjanjikan? Berikut laporan CoSe salah satu kontributor Tabloid TlogosariSquare.
Tak bisa dipungkiri lagi bahwa saat ini banyak orang yang lebih menyukai membangun bisnis mereka sendiri (enterprenuer) daripada berkerja menjadi karyawan / pegawai di perusahaan orang lain, tentu saja ini berlaku bagi orang yang sudah punya modal usaha. Mereka mencari lahan usaha baru baik tempat yang strategis, jenis usaha yang prospektif dan dimana usaha tersebut dijalankan dengan mudah dengan resiko yang minim.
Sebut saja beberapa usaha yang ramai adalah: konter hape dan aksesoris, warung makan, wara laba, warnet, game online dan rental Play Stasion.
Bagi sebagian orang yang kurang begitu tau seluk beluknya bisnis warnet /game online begitu bagus, makanya kian hari kian menjamur apalagi dengan hadirnya layanan dari vendor telekomunikasi terkemuka di Indonesia dengan bandwith yang murah meskipun memakai system sharing dengan embel-embel unlimited access ( bisa diakses kapan saja / 24 jam sehari )
Namun jikalau kita pelajari dengan sungguh sungguh ternyata bisnis warnet tidak semudah yang dibayangkan, berbagai komponen biaya dan prosedur yang harus dihitung dan dijalankan agar bisa mendapatkan BEP yang bagus, namun bisa dikatakan bahwa bisnis yang dijalankan adalah bisnis legal.
Jadi apa saja hal terpenting yang perlu diperhatikan jika ingin membangun warnet / game online?
- IJin usaha, ijin ini biasanya tiap pemda beda kebijakan, namun pada umumnya terdiri dari ijin keramaian dari Rt/ Rw setempat, dari dinas pariwisata dll.
- Tempat yang strategis, dimana target pasarnya jelas dan tingkat persaingan usahanya pun minim
- Investasi, yang meliputi biaya ijin,sewa bangunan, listrik, bandwith dan design jaringan, pembelian hardware / software, design interior dan Aksesoris, serta gaji karyawan dll.
- Memiliki SDM yang menguasai bidang ini dan pengelolaan yang professional
Banyak pengusaha yang kurang memperhatikan beberapa point yang ada diatas, misalnya: tidak melakukan pembelian software yang diperlukan dan cenderung menggunakan operating system bajakan ( windows bajakan ) dan software dan aplikasi bajakan pula seperti Microsoft office, mirc, deepfreeze, antivirus, adobe photoshop, corel draw dan billing bajakan.
Tampaknya aspek legalitas cukup diabaikan padahal Undang-undang HAKI jelas mengatur bahwa penggunaan OS dan aplikasi bajakan ini bisa dikenakan kurungan penjara diatas 5 tahun dan atau denda yang nilainya 500 juta rupiah.
Baru-baru ini ( Akhir Mei 2007 ) ternyata ada sweeping dari aparat kepolisian di daerah malang, yogyakarta dan Surabaya dan belasan warnet dengan ratusan CPU diangkut ke kantor polisi dan pemilik warnet /game online sudah ada yang resmi ditahan.
Sebagian warnet yang terkena sweeping di Malang bukan karena membajak Operating System, tapi karena membajak Aplikasi baik itu Photoshop, Corel Draw, Anti Virus, maupun MS-Office. Sebagian, entah karena tidak tahu ataupun karena tidak peduli, merasa setelah menggunakan Operating System yang orisinal/bukan bajakan, boleh memasang Aplikasi apa saja ke komputer mereka. Menyedihkan, tapi itulah kenyataan yang ada di Lapangan
Bukan itu saja, warnet yang kedapatan menyediakan konten porno dan dijadikan sebagai tempat judi Online pun kena razia, dan akhir akhir ini pada berbondong-bondong migrasi ke linux, namun banyak juga yang memang sengaja menggunakan Operating system Linux karena memang sudah sadar tentang adanya Undang-undang HAKI ini.
Berikut sedikit cerita yang cukup mengerikan tentang adanya sweeping warnet yang tercatat di berbagai media massa.
- September 2004, Jogja Sweeping WARNET dan RT/RW-net di anggap ISP gelap
- Juli 2005, Semarang,beberapa warnet kena razia dan CPU serta servernya diamankan, dan pemiliknya dijerat hokum
- Juni 2005, Jogja, Sweeping 80 WARNET dan 4 Institusi masalah software bajakan, dan di sita komputer.
- Mei 2005, Depok, Sweeping dan penyitaan komputer WARNET karena software bajakan.
- Mei 2005, Bandung, Sweeping dan penyitaan komputer WARNET karena software bajakan.
- Maret 2005, Cilacap, WARNET diciduk karena software bajakan
- Januari 2006, Malang, Sweeping dan penyitaan komputer WARNET karena pornografi.
- Sepanjang 2007, Malang, Yogyakarta dan Surabaya yang beberapa pemilik warnet resmi ditahan serta cpu dan server diamankan.
Sebenarnya masih banyak lagi yang kena razia dikarenakan membajak software komputer ini, diantaranya rental CD, para penjual CD, perusahaan baik besar maupun kecil, toko komputer, servis komputer yang menerima instalasi software sampai ke rental komputer yang cuman memiliki 5 PC.
Tampaknya Pemerintah sudah sangat serius ingin memerangi dan mengurangi Angka Pembajakan Software Di Indonesia, untuk itu sebaiknya kita tidak melupakan aspek legalitas dalam perhitungan pembangunan bisnis warung internet dan game center,
Jikalau emang pembelian OS Windows terasa memberatkan ( 1 Windows Xp Home OEM seharga kurang lebih Rp. 800 ribu, dimana 1 CPU satu lisensi, untuk 10 CPU = 10 x 800 ribu dan belum termasuk aplikasi pendukungnya seperti Microsoft office dll ) masih ada alternative lainnya seperti Linux yang free dan aplikasi pendukung yang dibutuhkan untuk sekedar user warnet sudah lengkap. Namun Untuk game online tampaknya masih harus sedikit menunggu dan tetap harus membeli windows karena game game yang rame dan ada sekarang masih menggunakan platform windows.
Sebagai warga negara yang baik, mari kita taati hukum dan undang-undang yang berlaku, agar bisnis yang kita jalankan membawa berkah, tidak merugikan pihak lain dan kita tenang dalam menjalankan bisnis karena tidak perlu was was kalo tiba tiba sewaktu waktu di sweeping aparat yang berwenang.






merinding aq bacanya…..
HIDUP LINUX
ciwank.net
warnet linux
jl.pramuka no.15
samarinda, kaltim